Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 3061
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ قَالَ
أَقْبَلَ رَجُلٌ حَرَامٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَّ مِنْ فَوْقِ رَأْسِهِ فَوُقِصَ وَقْصًا فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَأَلْبِسُوهُ ثَوْبَيْهِ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّي
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Sa'id bin Jubair] telah mengabarkannya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkannya, ia berkata; Seorang laki-laki yang sedang ihram tiba bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia terjatuh dari untanya hingga patah lehernya dan ia pun meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kenakanlah kedua pakaiannya serta jangan menutup kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah."